Sejarah TNGC
Sejarah TNGC Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan taman nasional ke-50 di Indonesia yang ditunjuk oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 424/Menhut-II/2004Tanggal 19 Oktober Tahun 2004. Sejarah penunjukan kawasan Gunung Ciremai menjadi taman nasional terjadi melalui berbagai peristiwa dengan rangkaian kejadian sebagai berikut: Kawasan hutan Gunung Ciremai pertama ditunjuk menjadi Hutan Lindung/Tutupan oleh Pemerintah Hindia Belandaberdasarkan GB (Gelezen de Brieven) tanggal 22 September 1930 Pemerintah Hindia Belandamelakukan tata batas kawasan hutan Gunung Ciremai dengan proses verbal pada tahun 9 Januari 1939 dan disahkan pada tanggal 28 Mei 1941. Tanggal 10 Maret 1978, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 143/Kpts/Um/3/1978 telah ditunjuk wilayah kerja Unit Produksi (Unit III) Perum Perhutani Jawa Barat yang meliputi seluruh areal hutan yang bera...